Kawanan Bandit Bersenpi Ketahuan Dorong Sepeda Motor Mogok

Sumsel.news – OKU Timur  – Nasib kurang beruntung dialami AM (25) seorang petani warga Desa Pemetung Basuki, Kecamatan Buay Pemuka Peliung, kabupaten OKU Timur, sebab ketika sedang berpergian dari rumahnya menuju ke Desa Sukaraja ditengah jalan di berhentikan empat pria tak dikenal. Kawanan bandit tersebut secara paksa mengambil alih sepeda motor yang dikendarainya, Kejadian pada Jumat malam pukul 19.00 WIB (08/11).

Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP I. Putu Suryawan Sik MH didampingi Kasubbag Humas AKP Hamdan Mahyudin membenarkan, telah melakukan pengamanan terhadap laki laki  berinisial JI dalam kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) telah terjadi peristiwa pencurian dengan kekerasan dijalan Raya di Desa Pemetung Basuki, Kecamatan Buay Pemuka Peliung, Kabupaten OKU Timur terhadap korban berinisial MA (25) pekerjaan petani.

“Saat korban AM dari arah Desa Pemetung Basuki dengan tujuan ke Desa Sukaraja mengendarai sepeda dengan nomor polisi BG 3409 YAJ, tiba-tiba korban disalip oleh dua unit sepeda Motor berboncengan salah satu tersangka menodongkan senjata api dan memaksa korban berhenti. Atas penodongan tersangka, korban AM  langsung lari ketakutan dan mencabut kunci kontak sepeda motor  meninggalkan Sepeda motor, kemudian  oleh tersangka sepeda motor korban diambil dengan cara distep ( didorong dengan kaki dari atas motor ),” terang Hamdan, kepada wartawan.

Dikatakan oleh pria yang sempat menjabat Kapolsek Madang Suku II, sesaat dari peristiwa Tim opsnal Polres Oku Timur yang kebetulan melintas di sekitar TKP dan melihat korban berlarian minta tolong saat ditanya bahwa korban baru saja dibegal motornya dengan menyebutkan ciri-ciri motor dan tersangkanya.

“Atas Informasi dari korban Tim opsnal langsung melakukan pengejaran kurang lebih 1 km Tim Opsnal  berhasil mengejar para tersangka, namun saat Tim Opsnal turun dari Mobil ke  empat tersangka melakukan diri. Namun akibat kesiapan polisi satu pelaku JI berhasil ditangkap,” ucapnya.

Polisi berhasil mengantongi inisial ketiga pelaku melarikan diri diantaranya, berinisial AB (27), SN (28), dan RC (26) melarikan diri meninggalkan sepeda motor hasil curian dan tersangka JI  yang berhasil ditangkap dari pelarian serta mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian  dengan kekerasan bersama teman temannya AB,SN dan SC, ketiga berhasil melarikan diri.

“Atas peritiwa pencurian dengan kekerasan korban mengalami kerugian ditaksir Rp 11j uta,   Selanjutnya tersangks dan barang bukti dibawa ke Mapolres Polres OKU Timur untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.(apen)

Komentar