Sumsel.news – OKU Timur – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU Timur mengelar rapat kordinasi rancangan penataan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD OKU Timur. Di Ruangan Bina Praja, Pemkab OKU Timur. Senin pagi (28/11/2022).
Anggota KPU OKU Timur Divisi Teknis Sunarto, dalam pemaparannya menyebutkan data KPU RI melalui aplikasi Sidapil OKU Timur memiliki 667.141 jiwa. Sehingga kursi anggota DPRD kabupaten belum ada penambahan atau tetap 45. “Tidak ada penambahan kursi DPRD” sebutnya.
Alumni STIPER Belitang ini, mengatakan meskipun tidak ada penambahan kursi. Namun ada perubahan atau penambahan satu kursi di dapil 1, dan ada pengurangan kursi di Dapil 2.
Berikut ini, opsi rancangan dapil dan alokasi anggota DPRD Kabupaten OKU Timur
Dapil 1 (satu) alokasi 9 kursi, terdiri dari Kecamatan Martapura, Buay Pemuka Peliung, Bunga Mayang, dan Jayapura. Dari delapan ke bertambah satu menjadi Sembilan.
Dapil 2 (dua) alokasi Sembilan (9) kursi , terdiri dari Kecamatan Madang Suku II, Madang Suku I, Madang Suku III, dan Belitang Madang Raya. Dari 10 menjadi Sembilan, berkurang satu.
Dapil 3 (tiga) alokasi 10 kursi, kecamatan Cempaka, Semendawai Suku II, Semendawai Barat, Semendawai Timur dan Belitang Mulya. Alokasi kursi tetap.
Dapil 4 (empat) alokasi 10 kursi, terdiri Kecamatan Belitang, Belitang II, Belitang III, dan Belitang Jaya. Alokasi kursi tetap.
Dapil 5 (Lima) Alokasi 7 (tujuh) Buay Madang, Buay Madang Timur, dan Buay Pemuka Bangsa Raja. Rancangan dapil DPRD ini, bisa juga dilihat facebook Kpu Kabupaten Oku Timur. Alokasi kursi tetap.
Sekretaris PDIP OKU Timur Zulkarnain SP, menanggapi opsi rancangan dapil dan alokasi kursi DPRD OKU Timur.
Ia menyampaikan bahwa mengenai penataan dapil sudah diatur dalam Undangan undangan nomor 7 Tahun 2017. Penataan dapil itu pedomannya di Undang – Undan nomor 7 tahun 2017 dan Turunannya yaitu PKPU No 06 Tahun 2022 Bab IV bahwa Penataan dapil itu berdasarkan aplikasi “si dapil” (Sistem Informasi Penataan Dapil) yang telah dimuat diLaman Web KPU. Dilaman web KPU, itu yang benar sudah sesuai SiDapil, yaitu sama seperti pemilu 2019 hanya beda alokasi kursi dapil 2 dan dapil 1 saja.
“Apresiasi telah memunculkan dapil sama dengan 2019, hanya ada perubahan satu kursi di Martapura dan Buay Madang” ucapnya saat hadir dalam Rakor Penataan dapil.
Senada dengan PDI Perjuangan, Sekretaris Golkar OKU Timur Jamil Nasution, dirinya sependapat dengan PDIP perjuangan mengenai penataan dapil. Sebab bila ada perubahan atau penambahan dapil, akan mempengaruhi pemilih anggota DPRD selama ini bekerja didapilnya. Jangan sampai selama ini membina pemilihnya, tapi saat pemilihan tidak masuk dapilnya.
“Memiliki pemilih didapil masing masing, dan sudah membina pemilih di dapil masing-masing, sangat disayangkan kalau saat pemilihan tidak masuk dapilnya” ucapnya.
Hanya Partai Garuda, yang meminta KPU OKU Timur untuk mempertimbangkan penambahan dapil dari 5 (lima) menjadi 6 (enam). “ Mohon dipertimbangkan 5, 6 dapil” Kata Ketua Partai Garuda Muliawan Basar
Sekretaris Badan Kesbangpol OKU Timur AY Hartawan, saat membuka acara Rakor mengharapkan semua pihak bekerjasama dengan baik sehingga Pemilu 2024 berjalan dengan lancar dan aman. Alokasi Kursi DPRD OKU Timur, tetap 45 kursi, dan Tidak ada penambahan kursi terdiri dari lima dapil.
“Suasana politik 2024 agak panas, berharap tetap terjaga. Semua pihak untuk menjaga OKU Timur aman” pinta AY Hartawan.
Ketua KPU OKU Timur Herman Jaya, melalui saat menutup acara, rancangan dapil akan ditetapkan pada bulan Januari 2024.
“saya mengajak semua pihak untuk mensosialisasikan pelaksanaan pemilu akan dilakukan 14 febuari 2024” Jelanya, kepada peserta dan tamu Rakor rancangan penataan Dapil dan alokasi kursi anggota DPRD OKU Timur. Di Ruangan Bina Praja, Pemkab OKU Timur. Senin pagi (28/11/2022).
APN
*Naskah ada sedikit perbaikan
Komentar