Sumsel.news – OKU Timur – Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKU Timur menggelar Uji Publik rancangan penataan dapil (daerah pemilihan) Anggota DPRD kabupaten OKU Timur Pemilu Tahun 2024. Kegiatan uji publik dilakukan di Aula KPN Tuwuh, Desa Tegal Rejo, Kecamatan Belitang. Jumat (16/12/2022).
Anggota KPU OKU Timur Divisi Teknis Sunarto S.P, menjelaskan penataan Dapil meliputi beberapa prinsip. Yakni kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, integritas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan.
“Ada dua Opsi Dapil yang di rancang dalam pemilihan DPRD Kabupaten OKU Timur yaitu V Dapil dan VI dapil. Dimana alokasi jumlah anggota DPRD kabupaten OKU Timur tetap 45 DPRD” jelas Alumni STIPER Belitang saat memaparkan materi.
Sementara Ketua KPU OKU Timur Herman Jaya, menyebutkan dasar hukum kegiatan adalah Keputusan KPU Nomor 488 Tahun 2022, tentang Pedoman Teknis Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu.
“Uji publik penting dilaksanakan, untuk menghimpun masukan dan tanggapan dari para pemangku kepentingan terkait,” Sebut Herman Jaya
Ditempat yang sama Partai Politik dalam uji publik ini mengusulkan agar penataan dapil tetap 5 Dapil seperti Pemilu 2019.
Tampak hadir dalam uji publik rancangan dapil anggota DPRD OKU Timur, Ketua KPU OKU Timur Herman Jaya, Anggota Ali Muhsonudin, Sunarto, A. Surya. Perwakilan Polri, TNI, Perwakilan Parpol, OPD, KNPI, Organisasi Kepemudaan dan BEM Se- OKU Timur.
Sebelumnya, pada Kamis (15/12/2022). KPU OKU Timur juga melaksanakan uji publik rancangan penataan dapil anggota DPRD Kabupaten OKU Timur pemilu 2024. Bertempat di Gedung Bina Praja 1.
APN
Komentar