Sumssel.news – OKU Timur – Dua pencuri sepeda motor di Desa Tulus Ayu, Kecamatan Belitang Madang Raya berhasil ditangkap warga dan diserahkan kepada pihak kepolisian, keduanya yaitu Rohamd (18) beralamatkan Desa Surya Menang dan Nopran (24) Desa Muncak Kabau, Kecamatan BP Bangsa Raja, Selasa malam sekitar pukul 18.15 (27/10) kemarin.
Peristiwa terjadi pada hari Selasa tanggal 27 Oktober 2020 sekira Pukul 18.15 WIB. Sepeda motor korban diparkirkan diteras rumah didesa Tulus Ayu, Kecamatan Belitang Madang Raya, Kabupaten OKU Timur. Korban bernama Jaka Prima Bin Priyo Widodo berumur 28 Tahun, pekerjaan wiraswasta beralamat di Desa Sukosari Rt. 004 Rw 002, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur
Menurut Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon SIK MH, melalui Kapolsek Madang Suku I IPTU Rama Yudha, didampingi Kasubbag Humas AKP Hamdan Mahyudin membenarkan, telah mengamankan dua orang laki laki dalam kasus pencurian dengan pemberatan dan atau Percobaan pencurian dengan pemberatan.
“Pencurian dilakukan oleh tersangka Rahmad dan tersangka Nopran Irawan benar telah melakukan pencurian dengan pemberatan milik korban Jaka Prima berupa satu unit sepeda motor Yamaha RX king warna hitam yang sedang diparkikan oleh korban didepan rumah” Kata Kasubbag Humas Polres OKU Timur AKP Hamdan Mahyudi, kepada media.
Berdasarkan data kepolisian, saat peristiwa pelaku menjalankan aksinya terlihat oleh saksi RH, dan AA melihat gelagat mencurigai dua orang mondar mandir didepan rumah korban, satu orang pelaku mengeluarkan sepeda motor korban dengan cara didorong sejauh kurang lebih 8 Meter dari tempat parkir diteras rumah.
“Atas kecurigaan saksi tersebut, saksi RH langsung berteriak maling-maling berulang kali mendengar teriakan tersebut, sepeda yang dicuri ditinggalkan oleh pelaku langsung melarikan diri namun ke dua pelaku dapat dikejar oleh Masyarakat dan ditangkap, kemudian pelaku oleh Unit Reskrim Polsek Madang I dibawa ke rumah sakit akibat luka luka yang dialaminya,” terang ucap pria yang pernah menjabat sebagai Kapolsek Madang Suku II ini.

Selanjutnya, Saat ini barang bukti berupa Satu unit sepeda motor merk Yamaha RX king Warna hitam nonor polisi Bg 2687 UJ milik korban Dan Satu unit sepeda motor merk Honda CB 150 R warna merah nomor polisi DKI yakni B 9880 ALS, serta sebilah pisau jenis badik panjang kurang lebih 15 Cm
“Barang bukti diamankan oleh Polsek Madang I guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(apen)
Komentar