Sumsel.news – OKU Timur –
Pantarlih merupakan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih bekerja melakukan pencocokan dan penelitian (coklit). Biasanya setelah bertugas selesai, hal yang sangat ditunggu adalah menerima honor.
Di Kabupaten OKU Timur masih terdapat pantarlih yang belum menerima dan mengetahui jumlah honor yang diterimanya setelah bekerja. Pada Rabu (31/07/2024).
Menurut salah satu petugas pantarlih di OKU Timur yang namanya enggan disebutkan. Menyebutkan bahwah sampai Rabu 31 Juli 2024 belum mengetahui jumlah honor yang akan diterimanya, dan waktu honor akan didiserahkan PPS.
“Belum tahu berapa jumlah honor dan kapan akan pembagian honor sebagai pantarlih,” ucapnya, enggan disebutkan mananya.
Sementara terpisah salah satu pantarlih yang dibertugas disalah satu desa di Kecamatan Madang Suku II, telah menerima honor sebagai pantarlih sebesar satu juta rupiah.
(apen)
Komentar