Zulpikar Putra Desa Kangkung Sumsel Terpilih Sebagai Komisi Informasi Provinsi Banten 2023-2027, Berikut Perjalanan Panjang Seleksi Komisi Informasi Provinsi Banten

Nasional570 Dilihat

Sumsel.news – Banten – Sudah berlangsung satu tahun akhirnya proses perjalanan panjang seleksi  Komisi Informasi Banten periode 2023-2027. Pada hari Jum’at 19 Juli 2024 kemarin, Ketua DPRD Banten Andra Soni mengumumkan hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan  Komisi I DPRD Banten dengan nomor : 400.14.4.3/659-DPRD/2024. Dari nama-nama yang ditetapkan ada nama Zulpikar Sang Putra Kelahiran Desa Kangkung,  Kabupaten OKU Timur, Provinsi Sumatera Selatan.

Dalam rangka melaksanakan pasal 30 ayat 2 Undang-Undang Nomor.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Perekrutan calon anggota Komisi Informasi dilaksanakan oleh pemerintah secara terbuka jujur dan obyektif.

Pendaftaran Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Banten periode 2023-2027, dibuka Berdasarkan Pengumuman Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Banten Nomor. 02.TSKI/2034 Tanggal 21 Agustus 2023.

Tahapan seleksi Administrasi dilakukan sejak tanggal 11-18 September 2023 dan terjaring Calon Peserta Anggota Komisi Informasi yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti Seleksi Potensi Akademik sejumlah 129 Peserta.

Zulpikar yang saat itu menjabat sebagai Koordinator Daerah Akademi Pemilu dan Demokrasi Kabupaten Tangerang, ikut mengadu nasib dalam kontestasi seleksi calon anggota Komisi Informasi Provinsi Banten periode 2023-2027.

Saat Tim Seleksi mengumumkan Hasil Seleksi Administrasi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Banten dengan Nomor : 04.TSKI/2023. Zulpikar dinyatakan lulus dan berhak mengikuti Tes Potensi Akademik dengan metode Computer Assisted Test (CAT) Pada Kamis 21 September 2023 Pukul 09.30 WIB Samapi dengan selesai bertempat di Kampus UIN SMH Banten.

Tahapan berlanjut dengan Pengumuman Hasil Lulus Tes Potensi Akademik Computer Assisted Test Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Banten Periode 2023-2027 Nomor : 06.TSKI/2923.

Zulpikar pun lulus dalam tahapan itu, Zulpikar masuk dalam 45 besar calon anggota Komisi Informasi Provinsi Banten. Dan tahapan selanjunya yaitu : Tim Seleksi membuka masukan masyarakat bagi ke-45 calon selama 14 hari kerja terhitung sejak 21 September 2023.

Bertempat di Kampus Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, tepatnya di Gedung Pusat Layanan Psikologi. Pada Kamis, tanggal 19 Oktober 2023. Diadakan Tes Psikologi dan Dinamika Kelompok  bagi ke-45 calon anggota Komisi Informasi Banten. 

Tahapan seleksi  berlanjut pada Kamis 25-26 Oktober 2023, bertempat di Ruang Rapat Lantai 3, Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian Provinsi Banten. Dilakukan Tes Wawancara oleh Tim Seleksi bagi ke-45 calon anggota Komisi Informasi Banten Periode 2023-2027.

Hasil Tes Psikologi dan Dinamika Kelompok serta Wawancara Tim Seleksi bagi ke-45 Calon diumumkan oleh Tim Seleksi pada 7 November 2023. Melalui Pengumuman Tim Seleksi Nomor 13.TSKI/2023 dengan mengumumkan 15 peserta yang lulus dalam tahapan ini. Zulpikar pun lulus dalam tahapan ini bersama dengan 14 calon lainnya.

Tahapan selanjutnya bagi ke-15 calon anggota Komisi Informasi Provinsi Banten ini, yaitu membuat makalah dalam bentuk Visi Misi dan Program kerja yang  diuji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi I DPRD Provinsi Banten. pada tanggal 9 dan 11 Januari 2024.

Dimana pada proses ini, dari ke-15 calon anggota Komisi Informasi yang mengikuti akan di tetapkan 5 orang Anggota Komisi Informasi Provinsi Banten Periode 2024-2028. Serta di SK kan oleh PJ Gubernur Banten Bapak Ali Muktabar.

Pada hari Jum’at 19 Juli 2024, Ketua DPRD Banten Andra Soni mengumumkan hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan  Komisi I DPRD Banten dengan nomor : 400.14.4.3/659-DPRD/2024.

Zulpikar memperoleh peringkat ke dua dari 15 orang yang mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan di Komisi I DPRD Banten. Sebagai informasi dari ke 15 Peserta seleksi yang mengikuti proses uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPRD Banten dengan ketetapan Ketua DPRD Banten Nomor : 400.14.4.4/659-DPRD/2024. Maka Peringkat 1-5 adalah  menjadi Komisioner Komisi Informasi Terpilih, sedangkan peringkat selanjutnya merupakan daftar tunggu di Komisi Informasi Banten Periode 2024-2028.

Berikut ini peringkat dan nama hasil uji kepatutan dan kelayakan calon komisi informasi Provinsi Banten, yang ditandatangani Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni, S.M., M.AP

  1. Moch Ojat Sudrajat S      Unsur Pemerintah
  2. Zulpikar                           Masyarakat
  3.  Ahmad Saparudin           Masyarakat
  4. Kori Kurniawan               Masyarakat
  5. Imron Mahrus                  Masyarakat
  6. Garry Vebrian                   Masyarakat
  7. Siti Khopipah                   Masyarakat
  8. Iman Sampurna                Masyarakat
  9. M. Johari                          Masyarakat
  10. Nana Subana                    Masyarakat
  11. TB. Nuruzaman                Masyarakat

(apen/rel)

Komentar