SUMSEL.NEWS – OKU TIMUR – Warga Desa Sukomulyo tolak tawaran kompensasi ganti rugi atas lahan kebun mereka yang tergusur. Alasannya, nominal ganti rugi yang ditawarkan oleh kontraktor terlalu kecil.
Demikian kesimpulan yang didapat dari hasil rapat antara warga dengan perangkat Desa Sukomulyo yang berlangsung di Balai Desa pada Selasa (22/11/2021) petang kemarin.
“Saya ngga mau kalau cuma dibayar perbatan Rp 50 ribu. Awalnya kami minta ganti per-meter, kata pak kades tadi Bupati minta agar diselesaikan. Oke diganti per-batang, tapi nilainya dak galak kalo segitu.” Ungkap Haji Imron, pemilik lahan yang tanahnya tergusur sepanjang 1.300 x 8 meter.
Baginya nilai itu sangat jauh untuk mengobati perasaanya karena melihat tanahnya digusur tanpa konfirmasi. “Kalau nilainya segitu saya dak terima. Terserah pemerintah mau bagaimana, saya tidak mau tanda-tangan.” Kata dia lagi.
Terpisah Kades Sukomulyo Effri Salman yang memimpin rapat itu meredam warga yang tidak menerima tawaran kompensasi itu. Kepada warga, Kades mengaku akan menyampaikan lagi hal tersebut kepada Bupati OKU Timur.
“Kades cuma sebagai mediator, kalau masyarakat tidak mau akan kami laporkan lagi ke Bupati.”
Diskusi yang dimulai sejak pukul 16.00 hingga pukul 18.00 itu akhirnya berujung kepada kesepakatan jika warga akhirnya setuju jika kompensasi yang akan mereka terima dihitung dari tanam tumbuh dari kebun mereka yang terdampak. Tapi para pemilik lahan meminta agar nilai kompensasi sedikitnya Rp 750 ribu/ batang.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari demonstrasi sekitar 46 warga Desa Sukomulyo selaku pemilik lahan yang kebun mereka digusur untuk pembangunan jalan lingkar Keromongan – Sukomulyo pada pekan lalu. Di Desa Sukomulyo, ruas jalan lingkar ini sudah mencapai sepanjang 4 kilometer lebih.
Warga sempat memblokade jalan agar aktivitas proyek pemerintah Kabupaten OKU Timur ini dihentikan sampai ada penyelesaian dari pemerintah. Kemudian warga ditemui oleh Kadin PUTR pada Jumat pekan lalu dan dijanjikan solusi terbaik.(ril)
Komentar