Tokoh OKU Timur Minta Kajati Serius Tangani Laporan Demusi

OKU Timur939 Dilihat

SUMSEL.NEWS – OKU TIMUR – Dalam waktu dekat ini beberapa Ketua Organisasi Masyarakat (ORMAS) dan Organisasi Kepemudaan (OKP) di Sumatera Selatan akan Berkunjung Ke Kejaksaan Tinggi (KEJATI) Provinsi Sumatera Selatan yang ada di Kota Palembang. Tujuanya untuk mempertanyakan kejelasan tindak lanjut laporan yang telah dikirim oleh Dewan Pemuda Sriwijaya (DEMUSI), yang mana sampai kini laporan tersebut belum ada progres yang signifikan dilakukan oleh Kejati Sumatera Selatan. Semestinya laporan yang bersifat mendesak dan harus tersebut segera ditangani dengan cepat oleh KEJATI Sumsel.

Menurut Ketua Umum Jaringan Masyarakat Adat Komering (JAMAK) H Leo Budi Rachmadi, S.E. Adok Batin Temenggung, mengatakan meminta Kajati Sumsel memperlihatkan keseriusanya dalam mengungkap laporan yang dimasukan oleh Demusi.

“Berharap Kajati Sumsel agak serius Mengungkap Kasus ini, Karena ini memungkinkan Pintu Masuk Mengungkap Kasus Besar Lain di Pemerintahan Daerah Kabupaten OKU Timur dari Tahun 2016 sampai Sekarang, Baik Proyek Fiktif, Mark Up, Melanggar Prosedural dan Kenaikan Signifikan Harta Kekayaan Bupati serta Wakil Bupati Sebelum Menjabat dan ketika Selesai Menjabat” Katanya melalui pesan whatsApp kepada SUMSEL.NEWS.

Madrois selaku Ketua JURAI OKU Timur, Menambahkan bahwa proses berjalannya kasus ini disorot oleh banyak mata dan pastinya masyarakat OKU Timur berharap proses ini dapat berlangsung cepat supaya segera menemukan titik terang.

“Mudah-mudahan Kajati diberikan kemudahan serta kelancaran dalam mengungkap kasus ini, dan pastinya masyarakat mendukung penuh tegaknya keadilan di Bumi Sebiduk Sehaluan,” Kata Pemuda yang juga merupakan pengurus HMI Badko Sumbagsel ini, sebagaimana rilis resmi yang diterima.

“Indikasi kejadian seperti ini membuat kita sangat prihatin, apalagi untuk Pembangunan Masjid Raya di Kabupaten OKU Timur.

Sementara Oki Endrata Wijaya, S.T., M. T selaku Ketua DPD KNPI OKU Timur, menambahkan jika dibandingkan dengan OKU dan OKU Selatan. Masjid Raya OKU Timur yang berada di Martapura termasuk kecil, apalagi luas lahannya juga berkurang.

“Kita berharap kepada Penegak Hukum untuk mengusut tuntas kasus ini sampai dengan Aktor Intelektualnya, termasuk dikaji ulang tentang data yang ada di LHKPN”, kata Ketua DPD KNPI OKU Timur Bang Oki menambahkan. (Ril)

Komentar