SUMSEL.NEWS – OKU TIMUR – Siti Jubaidah Meminta Maaf Kepada Kades Srikaton, permintaan maaf disampaikan melalui sebuah video berdurasi 21 detik.
Tampak dalam video itu, tak sendirian. Ia ditemani dua warga lainnya, kepala desa Srikaton Kecamatan Buay Madang Timur dan pihak kepolisian. Permintaan maaf disampaikan bertempat di Halaman Rumahnya.
Sebelumnya dalam suatu wawancara, Dia menyampaikan belum pernah menerima bantuan apapun dari pemerintah.
“Saya Siti Jubaidah meminta maaf kepada kades Srikaton, atas berita kemarin yang tidak benar. Saya mendapat bantuan sembako 2019 dan BLT DD 2022” ucap Siti Jubaidah, dalam video beredar sambil memegang kertas bergambar saat menerima bantuan. Selasa sore (30/8/2022).
Kepala Desa Srikaton Yoni Subekti, mengkonfimasi bahwa ibu Siti Jubaidah merupakan penerima manfaat dari bantuan sosial pemerintah (Bantuan Langsung Tunai). Pemerintah desa Srikaton telah mengusulkannya untuk mendapatkan bantuan bedah rumah.
“BLT Dana Desa telah Ibu Siti Jubaidah terima, semua ada bukti tanda tangan dan foto penerima. Tidak hanya itu, rumah Ibu Siti juga telah kami ajukan untuk masuk dalam Bedah Rumah” katanya mengkonfirmasi.
Kepala Desa menyandang gelar sarjana ekonomi ini, menyebutkan pihaknya terbuka terhadap keluhan warga. Ia berharap warganya, jika ada kendala dalam setiap prosesnya, untuk disampaikan langsung kepada perangkat desa.
“Jadi mereka bisa melaporkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, insya Allah kami akan segera tindak lanjuti” sebutnya.
Terpisah Camat Buay Madang Timur Muhammad Andre, merinci bahwa kecamatan yang dipimpinnya, sudah banyak bantuan untuk warga kurang mampu yang telah disalurkan. Seperti KKS Sembako (BPNT), KPM PKH dan BLT Dana Desa.
“Untuk di Kecamatan BMT, sudah beberapa program bantuan sosial dari pemerintah sudah kami salurkan kepada warga kami yang memang benar-benar membutuhkan” rinci Andre melalui telepon. Selasa (30/8/2022).
Camat belum lama ini, dilantik sebagai Pengurus ICMI Provinsi Sumsel ini. Meyakinkan bahwa warga Desa Srikaton atas nama Siti Jubaidah telah mendapatkan bantuan sosial berupa KKS Sembako (BPNT) 2019 yang dikeluarkan melalui Bank Mandiri.
Bahkan sudah pernah mengusulkan Siti Jubaidah menjadi calon KPM PKH, telah diydivalidasi. Tidak masuk kriteria untuk menerima PKH, karena adanya data yang tidak valid namun telah diupayakan.
“Tidak hanya itu, Siti Jubaidah juga pernah menerima KIS PBI dan BLT Dana Desa yang telah melalui survey lapangan” jelasnya, meyakinkan pihaknya telah memperhatikan warganya.
Apen Saputra
Komentar