Sumsel.news – Belitang – Terbukti menyimpan narkoba jenis sabu di Kamar tidur, dua pria ditangkap dalam satu rumah. Keduanya yakni, berinisial BS Bin Is (26) pekerjaan tani merupakan warga Desa Bangsa Negara, kecamatan Belitang Madang Raya dan HN Bin S (33) Pekerjaan wiraswasta warga Desa Gumawang, Kecamatan Belitang. Keduanya ditangkap dikediaman BS di Desa Bangsa Negara, Kecamatan Belitang Madang Raya, Pada hari selasa sekitar pukul 13.00 WIB, (19/1/2021) kemarin.
Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon S.I.K,.M.H, melalui Kasat Resnarkoba IPTU Regan.Kusuma Wardani S.I.K, Didampingi Kasubbaghumas IPTU Edi Arianto, Membenarkan telah melakukan pengamanan terhadap dua Tersangka inisial BS (26), dan HN (33) ,tersangka memiliki,menyimpan, membawa, mengkonsumsi, Narkoba jenis Sabu.
“Benar telah melakukan penangkapan terhadap tersangka Bs Bin Is (26) Tani, dan HN Bin S, pekerjaan Swasta. Sesuai dengan Laporan Polisi : LP.A / 06 / I /2021/ Sumsel / OKU Timur, Tanggal 19 Januari 2021 Sekira Pukul 13.00 WIB, Penangkapan di rumah tersangka BS di Desa Bangsa Negara Kecamatan Belitang Madang Raya,” Kata Kasat Resnarkoba Polres OKU Timur IPTU Regan Kusuma Wardani S.I.K,
Menurutnya, untuk Kronologis penangkapan, dilakukan pada hari Selasa tanggal 19 Januari 2021, sekitar Pukul 13.00 WIB, pada saat ditangkap ditemukan barang bukti berupa satu paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,66 gram, satu buah dompet kecil warna biru ,dua bal plastik klip bening, dua buah sekop plastik yang ditemukan di dalam kamar rumah saudara BS Bin Is
“Dari pengakuan tersangka sdra BS Bin Is bahwa benar barang bukti tersebut adalah miliknya yang dijual kembali dan HN membeli narkotika jenis sabu pada saat dilakukan penangkapan
Selain itu, Tersangka BS Bin Is juga mengakui bahwa mendapatkan barang bukti tersebut dari saudara TG (DPO) yang beralamat di Desa Riang Bandung dengan cara membeli dengan harga. Rp 1,5 juta.
“Kemudian dilakukan pengembangan ke rumah saudara TG, akan tetapi sudah tidak berada di rumah. Sedangka kedua tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolres OKU Timur guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(apen)
Komentar