Sepanjang 107 KM Lebih, Jalan OKU Timur Statusnya Jadi Jalan Provinsi

Berita, OKU Timur1183 Dilihat

Sumsel.news – OKU TIMUR – Demi mempercepat perbaikan  dan pembangunan Jalan di Kabupaten OKU Timur lebih cepat dan merata. Lima ruas jalan milik Pemerintah Kabupaten OKU Timur yang panjangnya lebih dari 107 KM, statusnya  telah diajukan menjadi jalan Provinsi Sumatera Selatan.

Menurut Melwi Ruslan selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten OKU Timur, kepada Sumsel.news, mengatakan, bahwa pengajuan yang telah dilakukan pada tahun lalu tersebut, mengingat keterbatasan Akibat  anggaran yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten OKU Timur untuk pembanguan,

“Pengajuannya dilakukan pada tahun lalu, ada lima jalan kabupaten  diajukan menjadi jalan provinsi, karena keterbatasan anggaran ,” kata Melwi, Rabu (24/2/2021)

Adapun lima jalan tersebut, diantaranya Pertama jalan dari Gumawang  hingga Desa Sumber Sari sepanjang 29,5 KM,  Kedua Jalan Kota baru hingga Sukaraja sepanjang 18 KM Ketiga Jalan Unit II hingga Desa Kota Negara sepanjang 27,8 KM. Serta dua jalan lagi, yakni Jalan dari Gumawang  hingga Simpang Kepuh.

“Dan jalan berada di Kecamatan Semendawai Timur menuju akses TOL panjangnya 318 KM, terletak di Desa Melati Jaya atau SMAN 1 Semendawai Timur sampai Desa Burnai sepanjang 24,5 dan  dari SMAN 1 Semendawai Timur menuju  sampai  Desa Tulung Harapan sepanjang 7,3 KM,” jelasnya.

Pantauan Sumsel.news, satu dari lima ruas jalan yang telah menjadi jalan Provinsi Sumsel tersebut, yakni jalan dari Desa Kota Negera sampai Batumarta II, kini sebagian besar telah dilakukan pengecoran dan bagus serta banyak dilalui oleh kendaraan roda dua dan roda empat. Kini jalan tersebut telah menjadi salah jalan pilihan warga OKU Timur  menuju Kota Baturaja Kabupaten OKU tembus Simpang Lekis.(apen)

Komentar