Polres OKU Timur Tahan Lima Sopir Bus

Sumsel.news – OKU Timur – Polisi Resort (Polres) Kabupaten OKU Timur
menahan sebanyak tujuh orang, diantara lima supir dan dua kernet bus dari arah Provinsi Lampung menuju Kabupaten OKU Timur, mereka murupakan supir dari tiga bus yang melintas di Jl lintas sumatera desa. Kota Baru Selatan Kecamatan Martapura Kabupaten OKU Timur.

Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon SIK MH, didampingi Kasat Reskrim AKP I. Putu Suryawan SH SIK didampingi Kasubbaghumas Akp Hamdan Mahyudin, membenarkan telah melakukan pengaman terhadap laki laki bernama ST dan enam rekannya karena telah mengangkut dan atau membawa Sepeda motor yang diduga dari hasil kejahatan.

“Ketujuh pria yang diduga tersangka, dan tiga unit bus semenatara diamankan sebagai alat pengangkut barang bukti terdiri dari satu unit bus minanga BE 7697 CU, satu unit bus Almira pink by 7012 ya dan unit bus Bus Almira putih BG 7042 ly, serta barang bukti diduga hasil kejahatan berupa dua belas unit kendaraan sepeda motor bermacam merk,” Kata Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP I. Putu Suryawan SH SIK, kepada wartawan.

Berdasarkan data dari Polres OKU Timur, Ketujuhnya yaitu bernama S T bin SN (40) pekerjaan sopir, alamat Desa Srimulyo, Kecamatan Belitang Mulya, SM bin W (27) pekerjaan sopir alamat Desa Bedilan Kecamatan Belitang, M J bin B (30) pekerjaan kernet alamat Desa Marga Cinta, Kecamatan Belitang Madang Raya, E K Bin S (44) pekerjaan sopir alamat Desa Karang Sari, Kecamatan Belitang III, D S Bin ST (46) pekerjaan kernet alamat DesaTambak Boyo, Kecamatan Belitang Madang Raya. B W bin SU (46) pekerjaan sopir alamat Desa Yoso Winangun, Kecamatan Belitang Madang Raya, yang keenamnya merupakan warga Kabupaten OKU Timur, dan SW Bin SA (36) pekerjaan sopir alamat Desa Bandar Kagungan, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara.

Menurut Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP I. Putu Suryawan SH SIK, bahwa Tim Opsnal Reskrim Polres OKU Timur beberapa waktu yang lalu telah mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya kendaraan bus dengan jurusan OKU Timur, dicurigai membawa kendaraan sepeda motor yang diduga hasil kejahatan dari arah lampung ke wilayah OKU Timur atas dasar informasi tersebut kemudian Tim opsnal melakukan penyelidikan dilapangan.

” Atas informasi yang masuk maka pada Jumat (09/10/2020), sekira Pukul 02.00 WIB, Tim Opsnal melakukan pecegatan terhadap mobil Bus Minanga yang dicurigai membawa sepeda motor yg diduga hasil kejahatan di Jalan Lintas Sumatera Desa Kota Baru Selatan, Martapura Kabupaten OKU Timur. Saya pimpin bersama Tim opsnal selaku Katim Aipda Baidowi, melakukan pencegatan dan benar melintas kendaraan bus yang dicurigai Minanga nomor polisi BE 7697 CU dengan sopir an SN & E S setelah dilakukan pemeriksaan terhadap bus yang dicurigai didalamnya ditemukan 5 (lima) unit Sepeda motor yg mencurigakan” ungkapnya.

Kemudian Pukul 03.00 WIB, Pada hari yang tim melanjutkan melakukan pemeriksaan terhadap bus bus yang melintas, dan saat pemeriksaan Bus Almira pink BG 7012 YA dengan sopir S dan M, dan selaku Kernek S didalam Bus ditemukan Sepeda Motor motor tiga unit yang dicurigai.

Pada hari itu juga sekira Pukul 04. 00 WIB, Bus Almira putih BG 7042 LY, yang dikemudikan oleh B W, dan selaku kernet D S didalam Bus terdapat 4 unit Sepeda Motor yang dicurigai.

“Hasil pemeriksaan bus ditemukan sepeda Motor diduga hasil kejahatan serta hasil introgasi para tersangka Selanjutnya sopir dan kernet yang diduga sebagai tersangka berikut 3 unit bus serta 12 unit Sepeda motor diduga dari hasil kejahatan dibawa ke Mapolres OKU Timur dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(ril/01).

buat web

Komentar