Sumsel.news – OKU Timur – Polres OKU Timur menggelar press release akhir tahun, kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon SIk MH. Dilaksanakan di Halaman Gedung Reskrim Polres OKU Timur, Kamis pagi pukul 10.00, 31 Desember 2020.
Berdasarkan data Polres OKU Timur adanya peningkatan jumlah kasus yang ditangani Satuan Reskrim di tahun 2020, bila dibandingkan 2019. Seperti jumlah tindak pidana ada trend kenaikan sebesar 17 persen, sedangkan penyelesaian tindak pidana mengalami kenaikan sebesar 25 persen. Dalam kasus Curas, Curat dan Curanmor (3C) mengalami kenaikan sebesar 22 pesen dari tahun 2019, sedangkan untuk penyelesaian mengalami kenaikan 36 persen.
Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon SIK MH mengatakan, bahwa pada kurun waktu 2020, para personil Polres OKU Timur telah menjalankan tugas –tugasnya dengan pencapaian kinerja diantaranya, pertama Satreskrim, berdasarkan data tahun ini jumlah tindak pidana 310 kasus, yang terselesaikan 209 kasus, sedangkan tahun 2019 jumlah tindak pidana sebanyak 263 kasus, tindak pidana terselesaikan 167 kasus.
Kasus curas, curat dan curanmor (3C) tahun ini sebanyak 158 kasus, penyelesaian tindak pidana 117 kasus, sedang 2019 dari 129 kasus terselesaikan 86 kasus.
“Untuk jumlah tersangka di Sareskrim tahun 2020 sebanyak 244 orang, dari jumlah tindak pidana sebanyak 310, penyelesaian tindak pidana 209,” jelasnya.
Untuk Satnarkoba, jumlah total perkara 96 kasus, tersangka 144 orang terdiri dari laki-laki 137 dan 7 orang perempuan, dengan barang bukti sabu 303,63 gram, dan ektasi 101 butir atau 44,52 gram. Satlantas data tilang tahun ini, 3160 pelanggar, yang ditilang 1149 pelanggar, 2011 pelanggar mendapat teguran dan telah divonis pengadilan, serta denda Rp 123juta, dan data laka lantas 35 kasus. ”Sedangkan Satintelkam telah mencetak skck sebanyak 6.988,” terangnya.(apen)
Komentar