Sumsel.news, OKU Timur – Pemerintah Desa (Pemdes) Batu Mas membangun Tembok Penahan Tanah (TPT) di pinggiran Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa. Fungsi dari pada bangunan tembok penahan tanah itu sendiri, yakni untuk menahan supaya tanah di area pemakaman tidak terhanyut terbawa arus saat hujan, serta mencegah terjadinya tanah longsor.
Dikarenakan posisi tanah makam yang miring serta tanah yang rentan terbawa air hujan. Jika dibiarkan secara terus menerus ditakutkannya tanah dipergunakan untuk TPU itu akan terkikis. Dan dampaknya tanah pada pemakaman lama-lama akan hilang terbawa air hujan.
Pembangunan tembok penahan tanah oleh Pemdes Batu Mas melalui dana desa (DD) tahap satu, tahun anggaran 2024.
Pada Saat dilakukan peninjauan dilokasi oleh sumsel.news, yang merupakan dari pada bentuk kontrol sosial. Dan sebagai bentuk kerjasama antara pihak media dengan pemdes yang berada di wilayah Kecamatan Belitang ll.
Dapat kita lihat pemasangan tembok penahan tanah di TPU ini dikerjakan oleh sembilan orang pekerja yang berasal dari Desa Batu Mas itu sendiri. Dengan kriteria bangunan yang sedang berlangsung yakni dari pondasi tingginya mencapai 100 cm (1Meter).
Dengan panjangan mencapai 115 meter, dan ketebalannya yakni tiga batu bata bolong. Bangunan saat ini sudah berjalan 60% dikarenakan masih masa proses pemasangan batu bata dibagian belakang TPU. Dan juga masih akan dilakukan pelepoan (batu bata yang dilapisi dengan pasir yang dicampur dengan semen atau plester).
Dulhai. H.s, Kepala Desa Batu Mas saat di temui di area lokasi pembangunan tembok penahan tanah di TPU, Pada Kamis, (7/3/2024). Mengatakan bahwa pembangunan tembok penahan tanah ini sebelumnya sudah dimusyawarahkan desa (mudes). Dihadiri oleh Kasi PMD Kecamatan Belitang ll, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, Perangkat desa dan perwakilan masyarakat Desa Batu Mas. Pada musyawarah desa, peroleh kesepakatan untuk membangun tembok penahan tanah di TPU.
“Kesepakatan ini terjadi karena banyaknya dari pada masyarakat mendorong pemerintah desa segera membuat tembok penahan tanah di TPU Desa Batu Mas. Karena tanah di TPU Desa Batu Mas mudah sekali terbawa arus air pada saat hujan datang,” Kata Dulhai.
Dulhai H.s , saat di wawancarai oleh sumsel.news, menyebutkan selaku kepala desa mengajak kepada seluruh masyarakat di Desa Batu Mas supaya dapat menjaga dan merawat bangunan tembok penahan tanah di TPU. Pengajakan ini bertujuan agar bangunan tembok penahan tanah dapat bertahan sampai usia yang lama. Dan dirinya juga sebagai kepala desa sangat mengharapkan dukungan dan doa masyarakat untuk kemajuan pembangunan Desa Batu Mas.
“Saya sebagai kepala desa mengajak seluruh masyarakat desa batu mas agar dapat menjaga dan merawat bangunan tembok penahan tanah milik kita bersama ini, agar dapat kokoh dalam waktu yang lama. Dan untuk masyarakat desa batu mas saya mengharapkan dukungan dan doanya untuk kemajuan desa batu mas ini,” Sebut pria yang saat ini menjabat sebagai Kepala Desa Batu Mas untuk periode priode kedua.
Anton Sumarta
Komentar