Sumsel.news – OKU Timur – Panwascam Kecamatan Belitang Mulya menggelar kegiatan pelepasan alat peraga sosialisasi (APS) calon bupati dan wakil bupati Kabupaten OKU Timur, pelepasan dilakukan untuk APS tak sesuai dengan arahan aturan. Dilakukan pada hari Kamis 19 Nopember 2020.
Ketua Panwascam Belitang Mulya Dency Novadara mengatakan, Hari ini Panwascam Kecamatan Belitang Mulya beserta dengan jajaran staf lainnya mengadakan kegiatan penertiban APS yang ada di desa-desa Se Kecamatan Belitang Mulya.
” Pertama sepanjang jalan raya BK 16 Petanggan hingga BK 12 Sariguna, selanjutnya masuk arah Desa Mulya Sari, Srimulyo, dilanjutkan ke arah Desa Ulak Buntar, Sukoharjo dan Sribudaya,” ucapnya.
Menurut Dency, kegiatan ini menindaklanjuti surat perintah dari Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten OKU Timur dengan Nomor 304/BAWASLU-PROV.SS-12/XI/2020 perihal tentang pelepasan alat peraga sosialisasi (APS) di Kecamatan Belitang Mulya, Kabupaten OKU Timur, Provinsi Sumsel.
‘Adapun pelepasan APS tersebut. Yaitu APS yang desainnya, materi, ukuranya yang tidak sesuai dengan alat peraga kampanye (APK) yang telah di tetapkan serta yang pemasangannya di pohon,” terang Dency.
Ikut serta menyaksikan Sekretaris Camat Belitang Mulya, Wakapolsek Belitang II, Perwakilan Koramil, Ketua PPK Belitang Mulya, Pol PP Belitang Mulya.(apen)
Komentar