Mengokohkan Kembali Peran Guru, Pasca Pandemi Covid-19

Opini1056 Dilihat

Oleh Tasurun Amma M.Pd Ketua Program Studi Pendidikan Agama Islam STAI Darussalam Tugu Mulyo OKI Sumsel dan Mahasiswa Doktoral UIN Raden Fatah Palembang

PANDEMIC covid-19 menjadi musibah bagi dunia muncul pada tahun 2019, korban meninggal dunia akibat virus tersebut 6,28 juta jiwa lebih. Akibat dari pandemi covid-19 ini, menyebabkan diterapkannya berbagai kebijakan demi memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 tersebut. Upaya yang dilakukan oleh pemerintah terkhusus di Indonesia salah satunya dengan menerapkan himbauan kepada masyarakat agar melakukan physical distancing yaitu himbauan untuk menjaga jarak diantara masyarakat, menjauhi aktivitas dalam segala bentuk kerumunan, perkumpulan, dan menghindari adanya pertemuan yang melibatkan banyak orang.

Upaya tersebut ditujukan kepada masyarakat agar dapat dilakukan untuk memutus rantai penyebaran pandemi covid-19 yang terjadi saat ini. Pemerintah menerapkan kebijakan yaitu Work From Home (WFH). Kebijakan ini merupakan upaya agar dapat menyelesaikan segala pekerjaan di rumah. Upaya menghambat penyebaran virus COVID-19 telah berdampak dalam berbagai aspek.

Beberapa penelitian secara umum menyebutkan aspek yang terdampak adalah pertama keuangan rumah tangga mengalami dampak parah. Kedua Anak-anak mengalami ketertinggalan dalam hal pendidikan dan layanan kesehatan. Ketiga Penambahan tanggungjawab dan tugas bagi Perempuan dalam peran pengasuhan anak, dan Keempat kerawanan pangan dan kelompok rentan.


Pendidikan di Indonesia pun menjadi salah satu bidang yang terdampak akibat adanya pandemi covid-19 tersebut. Dengan adanya pembatasan interaksi, Kementerian Pendidikan di Indonesia juga mengeluarkan kebijakan yaitu dengan meliburkan sekolah dan mengganti proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dengan menggunakan sistem dalam jaringan (daring). Pembelajaran daring yang dilakukan belakangan ini ternyata meninggalkan banyak masalah bagi pendidikan, diantanranya adalah peserta didik menjadi ketergantungan terhadap gadget, kebosanan peserta didik dalam belajar, menurun minat belajar, kurangnya interaksi selama belajar, guru kesulitan memberikan materi kepada peserta didik, dan peran guru tidak tersampaikan dengan baik.

Memasuki akhir tahun 2021 kondisi penyebaran covid-19 di Indonesia semakin menurun, pembelajaran tatap muka mulai diterapkan kembali mengikuti ketentuan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Momen ini menjadi sangat penting bagi dunia pendidikan untuk mengembalikan dan memperkuat peran masing-masing warga sekolah terutama peran seorang guru. Peran guru yang dirasakan tidak dapat maksimal pada pembelajaran daring sebelumnya berdampak pada tidak maksimal keberhasilan peserta didik dalam belajar, peran guru sebagai pendidik, pengajar, pembimbing, pelatih, penilai tidak cukup dilakukan pada saat pembelajaran daring karna segala keterbatasan yang ada. Faktanya dalam pembelajaran daring sebagian guru hanya berperan sebagai pemberi soal, tugas, dan pemberi nilai.

Undang-undang No. 20 tahun 2003 dan No. 14 tahun 2005 menyebutkan bahwa peran guru adalah sebagai pendidik, pengajar, pembimbing, pelatih, penilai, dan pengevaluasi peserta didik. Peran tersebut tentunya mengharuskan guru aktif dalam setiap proses pembelajaran peserta didik. Yang terjadi pada pembelajaran dari dunia pendidikan belum mampu memformulasikan konsep bagaimana peran guru dapat berjalan dengan maksimal bahkan, proses belajar anak dilakukan secara mandiri mengikuti petunjuk yang diberikan guru. Guru belum dapat mendamping proses belajar tersebut secara maksimal sehingga beberapa perannya harus digantikan oleh orang tua anak, keterlibatan orang tua dalam mendampingi anak belajar ternyata juga menyisakan banyak problem dikarenakan tidak semua orang tua membidangi materi yang diberian guru, selain itu pengalaman sangat minim bahkan sebagian orang tua tersebut malah menjadi “peserta didik” yang mengerjakan semua tugas dari guru. Peran guru dalam belajar tatap muka sekarang ini harus mampu dikembalikan dan diterapkan dengan baik.

Guru sebagai pendidik, guru sebagai pendidik harus siap menjadi figure, role model, dan identifikasi bagi peserta didik dalam belajar. Guru yang baik adalah guru yang mampu memahami norma kehidupan dan dapat mengimplentasikan dalam kehidupan sehari-hari sehingga bagi peserta didik dapat mencontoh dan menjadikannya idola dalam proses belajarnya. proses pembelajaran melalui suri teladan ini membutuhkan interaksi yang baik dan intens antara guru dan peserta didik agar benar-benar menjadi akhlak atau sebuah kebiasaan yang baik pada diri siswa.

Guru sebagai pengajar, sebagai pengajar guru adalah fasilitator dan pentrasfer ilmu kepada anak didik. Artinya guru dituntut untuk terus berkembang dan memperdalam keilmuannya, apalagi saat ini di era modern tersedia kemudahan dalam akses ilmu, guru juga harus adaptif terhadap perkembangan zaman saat ini sebagai sarana “guru lebih tahu” dan tidak terkesan kolot. Peran guru sebagai pengajar seharusnya menjadi utama dalam pembelajaran sehingga menghilangkan kesan guru sebagai “pemberi soal dan tugas”.

Guru sebagai pembimbing, peran guru disini lebih diarahkan kepada keahlian guru sebagai manajer. Sebagai manajer yang baik tentunya guru berupaya menyusun rangkaian kegiatan perencanaan belajar sesuai dengan kondisi sekolah dan peserta didik, guru menunjukkan tujuan yang jelas dalam pembelajaran, metode, materi, alat dan bahan apa yang akan dipakai dalam belajar. Peran tersebut membutuhkan guru yang memiliki pengetahuan dan pengalaman yang selanjutnya mampu mebawa proses belajar mengajar mencapai tujuan yang ditentukan.

Guru sebagai pengarah, sebagai pengarah guru berkewajiban memberikan arahan dan jalan bagi peserta didik bahkan orang tua untuk menemukan dan mengembangkan potensi yang ada pada peserta didik dan mampu memecahkan masalah yang dihadapi oleh peserta didik. Dibutuhkan sikap perhatian, sabar, arif dan bijaksana dalam mengimplementasikan hal tersebut dan diharapkan guru tidak hanya focus terhadap pesrta didik yang pintar saja namun secara menyeluruh.

Guru sebagai pelatih, selain memberikan strategi dalam belajar guru juga berperan melatih peserta didik. Pelatih disini memiliki titik berat kepada aspek motoric peserta didik bagaimana guru dapan mengembangkan kemampuan/potensi mereka. Kreatifitas guru dalam memciptakan lingkungan yang mampu mendukung bakat juga diperlukan, memberikan motivasi dan memfasilitasi untuk berprestasi pada bidang-bidang yang mereka minati.

Guru sebagai penilai, peran guru sebagai evaluator harus dilaksanakan oleh guru karena evaluasi adalah aspek dimana kita bias menilai apakah pembelajaran yang kita laksanakan berhasil atau tidak. Peran ini terjadi melalui proses yang panjang mulai dari awal pembelajaran sampai akhir pembelajaran dan membutuhkan kesungguhan dan kerjasama yang baik, bentuk instrument evaluasi juga tidak hanya soal ulangan saja tapi terdapat instrument lain seperti tes lisan, tes unjuk kerja, penugasan, observasi, wawancara, portopolio, dan penilaian diri.

Akhirnya dalam proses pembelajaran, perlu kembali mengokohkan peran seorang guru. Guru dapat mengembalikan jatidirinya sebagai orang yang digugu dan ditiru, guru juga sebagai salah satu penentu keberhasilan tujuan pendidikan. Dengan kembalinya peran guru secara maksimal dapat menghilangkan dampak-dampak dari pembelajaran daring yang dirasakan beberapa waktu lalu yang dipandang negatif dan secara bertahap berganti menjadi proses pembelajaran yang bermutu dan berkualitas.

Komentar