Sumsel.news – OKU Timur – Demi mencegah tidak terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) saat memasuki musim kemarau. Di Kabupaten OKU Timur, terutama di Kecamatan Belitang III dan Belitang Jaya, Polsek Belitang III melakukan mitigasi.
Kegiatan Mitigasi Karhutla salah satunya dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat, dan memasang spanduk imbauan untuk mencegah Karhutla di berbagai titik di Wilayah hukum Polsek Belitang III. Rabu (01/03/2023).
Kapolsek Belitang III IPTU DR. (C) Jhoni Albert, S.H., M.Si., M.H., M.M., menyebutkan tujuan kegiatan untuk pencegahan dini dan mengantisipasi terjadinya Karhutla. Pihaknya mengharapkan dengan adanya spanduk imbauan, menjadi pengingat masyarakat agar menjaga lahannya masing-masing. Ketika memasuki musim kemarau tidak ada tindakan pembakaran lahan.
“Karena itu (Karhutla) sangat berbahaya dan berdampak tidak baik,” sebut Kapolsek yang saat ini sedang menempuh pendidikan doktor di Universitas Sriwijaya Palembang, via WhatsApp.
Ia juga merinci, pemasangan Spanduk pelarangan Karhutla sebanyak 57 titik. Setiap desa satu buah spanduk jadi 37 titik untuk desa, ditambah didaerah rawan karhutla 20 titik jadi keseluruhan 57 buah yang terpasang.
Selain itu, Pihaknya telah mengerahkan petugas Bhankamtibmas untuk turun ke desa bertemu masyarakat mensosialisasikan tidak melakukan pembakaran lahan.
“Melalui petugas Bhabinkamtibmas kita terus mengingatkan masyarakat agar jangan melakukan pembakaran lahan maupun hutan”, rinciannya.
Semoga dengan selalu diingatkan membuat kesadaran masyarakat akan semakin tinggi, sehingga diharapkan masyarakat selalu waspada terhadap ancaman Karhutla.
Ril/Pen
Komentar