SUMSEL.NEWS – OKU TIMUR – Bupati OKU Timur H Lanosin bersama rombongan, terdiri dari Direktur Perusahaan Umum Daerah Agribisnis dan Pengelolaan Logistik Daerah OKU Timur (PUD APLD) Nardianto, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Tranmigrasi (Disnakertrans) Alfian Syawal, Kepala Badan Ketahanan Pangan Junaidi, Camat Semendawai Suku III Solehan, Kades Taman Harjo Wiyono dan Kades Harjomulyo Rusgianto, kunjungan ke Lokasi Kota Terpadu Mandiri (KTM) Belitang yang berada di Desa Taman Harjo, Kecamatan Semendawai Suku III untuk melakukan melakukan pengecekan calon aset tetap untuk PUD APLD OKU Timur. Selasa Sore (27/7/2021).
Dilokasi Bupati mengecek langsung kondisi Rice Milling Plant (RMP), Kantor KTM, namun belum sempat melihat secara langsung lokasi lahan seluas 29 hektar yang diperuntukkan sebagai aset PUD ALPD OKU Timur.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati yang akrab disapa bang enos ini, duduk bareng di dalam Pabrik RPM untuk mendengarkan penjelasan perkembangan terkini wilayah KTM Belitang dan menanyakan berapa luas lahan dan aset apa saja yang ada di KTM dari Kadis Nakertrans Elfian Syawal.
Suami dari dr Sheila Noberta ini memeriksa kondisi RMP yang memiliki kapasitas produksi 3 ton perjam dalam sehari mampu bekerja selama delapan jam, termasuk menanyakan langsung lokasi lahan seluas 29 hektar yang akan segera diserahkan sebagai aset dikelola PUD APLD OKU Timur. Namun dalam kesempatan tersebut bupati bersama rombongan belum sempat melihat lokasi lahan secara langsung.
Ia menginginkan KTM kembali ada kehidupan, RMP kembali dioperasikan, Kebutuhan lahan PUD APLD diminta semua pihak bisa membantu.
“KTM masuk wilayah kecamatan semendawai suku III, dan ini (RMP) saya ingin dapat diaktifkan, maksudnya dihidupkan sebagai mana cita-cita tempo hari dapat dilaksanakan,” Jelas Bupati saat dimintai komentarnya, di Lokasi RMP, Kawasan KTM.
Kadis Nakertrans Elfian Syawal menyebutkan, KTM Belitang di bangun pada tahun 2007, dengan lahan luas 300 hektar terbagai 140 untuk lokasi tranmigrasi dan lahan plasmanya. Untuk PUD ada seluas 29 hektar pernah dilakukan pemetaan.
“Lahan yang tercatat di bawah BPKAD, Pasar dan gedung pusat bisnis KTM tercatat di Disperindag,” sebut Pria yang pernah menjabat Kepala Dinas Kebersihan dan Keindahan Pasar di masa OKU Timur dipimpin Bupati Herman Deru.
Pengawan PUD APLD OKU Timur Junaidi, dalam kesempatan itu mempertanyakan lokasi lahan seluas 30 hektar yang rencana dijadikan aset PUD APLD OKU Timur, mengharapkan lokasi lahan berada satu bidang dan tidak terpisah-pisah sehingga mempermudah dalam pengelolaannya, bahkan sempat mempertanyakan adannya informasi bahwa lahan sudah tidak dalam satu lokasi dan berada dalam beberapa spot terpisah pisah.
Direktur PUD APLD OKU Timur Nardianto merinci, pengelola saat ini sudah bekerja satu bulan setengan sejak dilantik, berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2021 dan Peraturan Bupati 71 tahun 2021, terkait PUD APLD OKU Timur, dijelaskan bahwa PUD ini dibekali dengan aset atau modal sebesar Rp 32 Miliar. Aset terdiri dari aset lancar dan aset tetap, aset lancar senilai Rp 1 Miliar dan aset tetap senilai Rp 31 Miliar.
Pada Perda nomor 2 tahun 2021 Bab III modal pasal 6 disebutkan modal PUD APLD sebesar Rp 32.003.657.750 dan aset lancar Rp 271.675.000.
Sampai kini pihaknya belum bisa mengelola aset tersebut, dikarenakan aset lancar masih dalam pengajuan dan aset tetap berupa lahan seluas 29 hektar masih belum jelas keberadaanya.
Namun pihaknya saat ini, kerjasama dengan pihak ketiga yang memungkinkan dalam aturanya telah memiliki gabah sebanyak 60 ton, dan melakukan pembukaan kembali atau membersihkan dan merapikan jalan dari arah Simpang Gisting ( Jaya Bakti) hingga RMP.
“Aset lancar Rp satu miliar hari ini masih kami usulkan, dan aset tetap sebesar 31 miliar, Kami gergerak cepat ingin bagai mana perusahaan ini bisa berkontribusi sebagai perusahaan yang ikut mensejahterakan rakyat dalam kaitanya agribisnis bagaiman harga gabah stabil, jangan sampai gaduh atau syukur-syukur bisa bersaing bisa naik dan memberikan PAD,” jelasnya. Apen saputra
Komentar