Lanosin Dekatkan Pelayanan Kependudukan dan Catatan Sipil Kepada Masyarakat

OKU Timur1051 Dilihat

SUMSEL.NEWS – OKU TIMUR – Bupati OKU Timur Lanosin  berkomitmen mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, salah satunya pelayanan di Bidang Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Pemerintah Kabupaten OKU Timur dalam waktu dekat bakal membuka Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dukcapil di 4 zona pelayanan, meliputi di Kecamatan Buay Madang, Kecamatan Belitang, Kecamatan Belitang Mulya, dan Kecamatan Madang Suku 1. Guna memberikan kemudahan bagi masyarakat yang mengurus data kependudukan.

Bupati OKU Timur, H Lanosin Hamzah ST melakukan tinjauan langsung ke Kantor Dukcapil, Pada Rabu (03/03/2021). Dalam kunjungan ini, Bupati OKU Timur melakukan pengecekan terhadap fasilitas layanan layanan di kantor Dinas Dukcapil. Dalam lsempatan tersebut, dirinya menyampaikan, bahwa masyarakat banyak mengeluhkan mengenai jarak yang harus ditempuh guna mengurus data kependudukan. Hal tersebut seiring dengan program kerja 100 hari, untuk meningkatkan dan memudahkan layanan kepada masyarakat Bumi Sebiduk Sehaluan.

“Dengan terbentuknya UPT Dukcapil di 4 Zona. Jadi pelayanan kependudukan dan catatan Sipil tidak lagi tersentral di Martapura. Sehingga, masyarakat yang lokasinya jauh, seperti dari daerah Cempaka, akan lebih dekat, ” ucapnya.

Ia menambahkan, pembentukan UPT Dukcapil akan dilakukan dalam beberapa tahap. Pada tahap pertama, dalam waktu akan dilakukan pembentukan UPT di daerah Belitang.

“Karena program 100 hari yang paling mendesak mengenai pelayanan publik. Dalam 100 hari ini, kami akan bentuk 1 UPT di Belitang,” katanya.

Dirinya merinci, Adapun 4 zona pelayanan Dukcapil yang dalam waktu dekat dibentuk seperti di Buay Madang, Belitang, Belitang Mulya, dan Madang  Suku 1. Untuk pelayanan mencetak Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Lahir, Akta perkawinan, Akta kematian, dan lainnya.

“Seluruh urusan kependudukan dan catatan Sipil dapat dilakukan di UPT,” pungkasnya.(apen)

Komentar