Januari – Oktober, Polres OKU Timur Tetapkan 69 Tersangka Narkotika

Berita, OKU Timur570 Dilihat

Sumsel.news – OKU Timur – Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono, S.I.K., M.H, memberikan Konferensi Pers di Mapolres OKU Timur, Martapura. Pada Selasa pagi, 24 Oktober 2023

AKBP Dwi Agung Setyono menyebutkan, selama bulan oktober 2023 ini, ungkap kasus narkotika Polres OKU Timur pihaknya sudah menangani sebanyak lima kasus tindak pidana. Untuk penyelesaian tindak pidana sebanyak enam kasus, dengan jumlah tersangka enam orang. Jumlah barang bukti Sabu 126,49 gram dan ektasy enam butir.

Sementara untuk bulan September ungkap kasus narkotika Polres OKU Timur pihaknya sudah menangani sebanyak tujuh kasus tindak pidana. Untuk penyelesaian tindak pidana sebanyak tujuh kasus, dengan jumlah tersangka tujuh orang. Jumlah barang bukti Sabu 126,49 gram dan ektasy enam butir.

Dari Januari sampai Oktober 2023, ungkap kasus Narkotika Polres 60 kasus tindak pidana. Sebanyak 45 kasus sudah penyelesaian tindak pidana, dan 15 kasus masih disidik. 69 tersangka, terdiri dari 67 laki-laki dan dua perempuan.

“Barang bukti sabu 496,50 gram, extasy sebanyak 134 butir, ganja kering 46 gram, ganja batangan, 0,60 gram dan 0,75 gram biji ganja,” Sebut AKBP Dwi Agung Setyono, kepada wartawan.

(pen)

Komentar