OKU TIMUR – Tak terima karena dianiaya oleh terduga pelaku istri kepala desa, seorang Bidan Desa Sukaraja Tuha, Buay Madang melapor ke Polsek Kecamatan Buay Madang. Akibat peristiwa ini korban mengalami memar di muka dan pekak pada telinga.
Pada wartawan, korban menceritakan kronologi pemukulan pada 14 Juli 2021, petang itu dilakukan oleh terduga pelaku berinisial LL yang merupakan istri dari kepala desa Sukaraja Tuha. TKP berada di areal persawahan Desa Sukaraja Tuha.
“Di depan masyarakat, mendadak muka aku ditampar. Sampai sekarang kuping aku berdenging.” Kata korban pada wartawan ketika dibincangi di Polsek Buay Madang, BK Nol, Desa Kurungan Nyawa.
Pemukulan itu terjadi saat terduga pelaku LL bersama sekitar 20-an orang warga Desa Sukaraja Tuha berniat mendemo. Alasan yang dikemukakan warga bahwa korban yang merupakan bidan PTT Desa Sukaraja Tuha tidak layak bertugas.
“Mereka datang ke Polindes (Poliklinik Desa) nak ngusir aku. Tapi dak ketemu. Alhasil mereka nyusul aku yang kebetulan lagi dari arah Puskesmas. Di tengah jalan kami (korban yang berboncengan dengan adiknya) dicegat dan disuruh turun. Situasi panas, sampai cekcok mulut. Tau-tau mendadak pelaku nampar pipi kiri aku, sekitar pipi samo kuping.” Jelas korban lagi. Bahkan, lanjutnya, pelaku bahkan hendak memukul lagi namun berhasil ditangkis.
Korban yang dalam kondisi hamil muda ini, sempat diselamatkan oleh sejumlah warga. Kejadian yang berlangsung pukul 15.30 petang itu berhasil diredam. Namun korban mengaku sangat trauma atas insiden pemukulan itu.
Ditanya apa penyebab kejadian ini, korban mengatakan jika, tuduhan pelaku mengenai kinerjanya yang buruk adalah salah. Korban mengenang jika awalnya kejadian itu terjadi pada sekitar 2019 silam, saat itu selaku Bidan Desa korban menanyakan anggaran Posyandu kepada Kepala Desa.
“Selaku bidan desa saya punya tugas untuk membuat laporan terkait alokasi dana Posyandu yang berasal dari Dana Desa. Biasanya juga seperti itu sebelum pergantian kades. Sejak kejadian itu pelaku caknyo sentimen dengan aku.” Lanjutnya yang sudah 7 tahun menjabat selaku Bidan Desa Sukaraja Tuha.
Sejak saat itu hubungan korban dan pelaku memburuk. Di 2021 kian buruk sehingga terjadilah pengerahan massa menuntut dirinya untuk pindah tugas dari Desa Sukaraja Tuha.
“Aku selalu hadir dalam kegiatan Posyandu. Melaksanakan kerja sesuai tupoksi, tapi dituduh demikian, ngajak masyarakat untuk mendemo aku sampai ke Puskesmas.” Lanjutnya lagi.
Atas kejadian itu, sambil membawa hasil visum dan saksi-saksi saat kejadian, pada Kamis pagi 15 Juli 2021, ditemani sejumlah kerabatnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Buay Madang dan tertuang dalam laporan bernomor : LP-B/W/VII/2021/SUMSEL/OKUT/SEKBMD.
Korban juga akan melaporkan intimidasi yang menimpa dirinya kepada Ikatan Bidan Indonesia (IBU) Cabang OKU Timur. “Jangan sampai ada korban kekerasan lagi. Pelaku harus bertanggung jawab. Takut kami begawe kalo cak ini.” Kata dia lagi.
Kapolsek Buay Madang IPTU Jumeidi mengatakan jika pihaknya sebelum ini pernah mendengar cekcok antara Bidan Desa dan Kepala Desa Sukaraja Tuha. Sebelumnya sempat hendak dipertemukan antara camat dan kepala puskesmas setempat. “Sebagai warga negara kita terima haknya pelapor untuk melapor” kata IPTU Jumeidi.(apen/angga)
Komentar