Istri Kades Bantah Tuduhan Bidan Desa Bahwa Telah Melakukan Penganiayaan.

OKU Timur519 Dilihat

Berdasarkan rilis yang diterima Redaksi SUMSEL.NEWS dari pihak keluarga Lilis Suryani melalui keponakanya, terlapor membantah jika melakukan pemukulan, dalam rilis itu juga memuat pernyataan dari Kepala Desa dan Kepala Puskesmas Sukaraja Tuha, jika Bidan Novi tidak memiliki izin untuk mendirikan Posyandu di desa tersebut. Mengirimkan klarifikasi sebagai berikut :

SUMSE.NEWS – OKU Timur – Istri Kepala Desa Membantah atas tuduhan kepadanya yang telah melakukan penganiayaan terhadap Bidan Desa Sukaraja, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur. Sabtu (17/07/2021).

Dalam Menanggapi pemberita yang sedang beredar di salah satu Media, terkait dugaan istri kades memukul Bidan desa kurang tepat.

Bahwasannya istri Kades (Lilis Suryani) beserta warga yang mencari Novi Widiya (30) selaku Bidan Desa yang sudah di pindah tugaskan oleh Kepala UPTD Puskesmas Buay Madang (Idial SKM., M.Kes), Dimana Tadinya Novi Widiya, selaku Bidan Desa di perbantukan untuk tugas di Desa Sukaraja Tuha, namun pertanggal  27 juni 2021, bidan desa (Novi Widiya) pindah Tugaskan Puskesmas Buay Madang.

Menurut keterangan istri Kades (Lilis Suryani), “Saat itu Novi dicari oleh beberapa warga dan juga Kader Posyandu untuk di mintai pertanggung jawabannya sebagai Mantan Bidan Desa yang membuka Posyandu di Desa Sukaraja Tuha, yang mana diduga tidak mengantongi Ijin baik dari pihak desa maupun dari Puskesmas dan pelayanan beliau kurang memuaskan,”.

Tidak hanya itu, warga bersama kader meminta bantuan kepada Istri Kepala Desa, untuk menengahi permasalahan supaya tidak terjadi anarkis.

Namum Mantan Bidan Sukaraja Tuha tersebut, ditemukan diarah Ruko Edi mantan dewan dari Praksi Nasdem yang berboncengan dengan adiknya, didekat persawahan. Disanalah terjadi cek cok antara Warga, Kader dan Novi Widiya.

Kejadian itu cuma cek-cok mulut dan tidak ada adu fikik, Namun Ibu Kades sangat menyayangkan, Novi selaku Mantan Bidan Desa Sukaraja malah membuat laporan palsu bahwa  Istri Kades telah melakukan penganiayaan kepada Bidan Desa tersebut.

Masyarakat yang mencari Bidan Desa tersebut bersama Kader Posyandu siap menjadi saksi bahwa apa yang dituduhkan oleh Bidan tersebut tidak benar, malah sebenarnya itu kebalikan dari pemberitaan tersebut.

Kader Posyandu bersama masyarakat yang mencari bidan tersebut sudah tanda tangan dan menyatakan kalau pernyataan Bidan Desa tersebut didalam pemberitaan salah satu media tersebut salah besar.

Menyikapi permasalahan ini, Alpin, selaku Kepala Desa Sukaraja, dan Idial SKM., M.Kes, selaku Kepala UPTD Puskesmas angkat bicara terkait perbuatan Mantan Bidan Desa Sukaraja Tuha, (Novi Widiya) yang melakukan praktek Posyandu tanpa seijin pihak desa maupun Puskesmas.

Menurut Idial SKM.,M.Kes selaku Kepala UPT Puskesmas mengatakan, “Kami belum mengizinkan Bidan Desa Novi Widia membuka Posyandu yang dibuat oleh Bidan tersebut.”, (Rilis).

Komentar