Sumsel.news – BATURAJA – Ratusan anggota Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten OKU mengikuti sosialisasi yang digelar Anggota DPR RI H Bertu Merlas dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Di Aula Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Baturaja, OKU. Pada Senin, 22 Mei 2023.
Ratusan ibu-ibu tampak kompak mengenakan gamis berwarna putih mendapatkan sosialisasi tentang fungsi, tugas, dan wewenang dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Sebagai pemateri kegiatan ini, H. Bertu Merlas, ST Anggota DPR RI, Komisi XI DPR RI melalui Zoom. Dan Ary Rismy merupakan Spesialis Madya Pusat Diklat LPS.
Ary Rismy Spesialis Madya Pusat Diklat LPS, menyebutkan fungsi LPS dalam mendukung stabilitas perbankan.
“Lembaga Penjamin Simpanan adalah lembaga independen, transparan, dan akuntabel yang berfungsi menjamin simpanan nasabah disimpan diperbangkan,” sebutnya, saat menyampaikan materi mengenakan kemeja lengan panjang coklat muda dan bawahan jeans hitam.
Anggota DPR RI H Bertu Merlas, merinci bahwa setiap bank yang melakukan kegiatan usahanya di wilayah Republik Indonesia wajib menjadi peserta penjaminan LPS, sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 12 UU LPS. Sehingga masyarakat sebagai nasabah yang menyimpan uangnya di bank terjamin aman.
“Saya sangat mengapresiasi lembaga penjamin simpanan yang telah melakukan sosialisasi ini, sehingga terwujud rasa aman masyarakat saat menabung di bank,” rinci H Bertu Merlas Anggota DPR RI Komisi XI dari Fraksi PKB ini.
Selama kegiatan, para peserta , merupakan Muslimat NU Kabupaten OKU ini, tampak serius mendengarkan isi materi yang disampaikan pemateri.
Pada bagian tanya jawab, tampak Para ibu-ibu muslimat sangat antusias bertanya, dan berhasil mendapatkan bingkisan dari LPS.
Pada satu hari sebelumnya, H Bertu Merlas Anggota DPR RI Komisi XI dari Fraksi PKB bersama LPS melakukan sosialisasi tugas, fungsi dan wewenang LPS di Kecamatan Semendawai Suku III, Kabupaten OKU Timur.
Apen
Komentar