sumsel.news – OKU Timur – Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKU Timur menggelar Deklarasi Kampanye Damai dan Patuhi Protokol Kesehatan untuk pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Di Aula Hotel Parai Puri Tani Martapura, Selasa Pukul 10.00 hingga 12.00 WIB, 13 Oktober 2020.
Pelaksanaan kegiatan sangat terbatas dan memperhatikan protokol kesehatan (Prokes), Yaitu, peserta yang hadir hanya terdiri dari Komisioner KPU, Bawaslu, Kapolres, Kajari, Dandim 0403 OKU, dua Paslon, dan Tim pemenangan, serta media yang meliput acara terbatas.
Peserta yang hadir menjaga jarak satu meter, memakai masker dan dites suhu badan serta mencuci tangan sebelum memasuki ruangan deklarasi.
Ketua KPU OKU Timur Herman Jaya S.Sos, menyampaikan, bahwa kegiatan sesuai dengan PKPU Nomor 5 Tentang tahapan dan jadwal pemilihan bupati dan wakil bupati secara serentak 2020 dalam kondisi covid 19.
Saat ini mulai dari tanggal 26 September hingga nanti 5 Desember masa kampanye, dan hari ini penandatangan deklarasi kampanye damai dan patuhi protokol kesehatan, serta nantinya tanggal 22 Oktober debat kandidat yang laksanakan di Kota Palembang.
“Kami tidak ingin seperti yang terlaksana di KPU Kabupaten OI diskualifikasi calon, karena ada oleh rekomendasi dari Bawaslu. Sehingga diharapkan Paslon untuk segera koordinasi mengenai berkas yang segera,” Kata Ketua KPU OKU Timur, dalam sambutannya.
Pasangan calon nomor urut 1 Lanosin ST, dalam sambutannya, bahwa pihaknya memiliki cita-cita menjadikan Kabupaten OKU Timur Maju Lebih Mulia dengan melakukan pembangunan berbagai sektor termasuk infrastruktur di Kabupaten OKU Timur, yaitu pembangunan gedung yang dibutuhkan, fasilitas umum, dibidang pendidikan akan mengembalikan Marwah OKU Timur.
“Dibidang pertanian, saya akan membangun BUMD sebagai salah satu cara menembah pendapatan daerah, mencari sumber-sumber APBD lainnya. Saya dan pak Yuda didukung partai, tentunya saya akan memikirkan rakyat,” jelas Lanosin.
Sementara pasangan calon nomor urut 2,
Kolonel H Ruslan, terkait dengan deklarasi kampanye damai, menyampaikan kepada tim pemenangannya sudah sejak pertama dibentuk, telah kami harapkan agar tim tidak melakukan hal yang melanggar aturan-aturan yang telah di gariskan oleh KPU.
” Deklarasi kampanye damai bisa di lakukan (ditegakkan) bila ada keadilan. Saya mewanti-wanti (memberi pesan yg disampaikan dengan sungguh-sungguh agar dilaksanakan oleh yg dipesani) termasuk untuk ASN, kalau itu tidak boleh silahkan KPU dan Bawaslu untuk mengecek dilapangan, Kepada KPU, Bawaslu, TNI/Polri, dan Pemerintah, mati kita sama taati dari saya calon independen,” tegas Ruslan.(apen)
Komentar