DPT Pilbup OKU Timur Menurun

Sumsel.media – OKU Timur – Menjawab pertanyaan Ketua Bawaslu Kabupaten OKU Timur Ahmad Gufron, mempertanyakan alasan mengapa daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) OKU Timur 2020 mengalami penurunan jumlah pemilih. Rapat pleno DPT Pilkada 2020  ditetapkan 464.428 pemilih, ada penurunan 22.698 pemilih dibandingkan dengan DPT Pemilu 2019  sebanyak 487.126 pemilih.

Berikut jawaban Komisiner KPU OKU Timur Divisi Program dan Data Sulistiani SE, saat rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih tetap (DPT) Pemilihan Bupati dan wakil Bupati OKU Timur Tahun 2020. Di Aula Hotel Parai Puri Tani, Martapura, Jumat 16 Oktober 2020.

“Saat Pileg dan Pilpres 2019 DPT 487.126 pemilih, pengurangan yang sangat signifikan mencapai 22.698 pemilih, penyebabnya pemilih meninggal dunia, adanya ganda yang hasil pengamatan Bawaslu sekitar 1400 dan kami menemukan 4000 ganda telah kita bersihkan dan itu kita sisir. Alhamdulillah sudah kita bersihkan, termasuk data yang diterima dari Kemendagri data pemilih sudah mengalami menurun, serta singkronisasi data antara DPT 2020 dengan DP4,” jelas Sulistiani, dihadapan peserta rapat.

Rapat pleno dibuka sekitar Pukul 13.00 WIB dan ditutup oleh Ketua KPU OKU Timur tepatnya pukul 15.32 WIB, Pimpinan rapat Herman Jaya S.Sos. Dihadiri oleh KPU , Bawaslu, Tim pemenangan, Kapolres, Dandim 0403 OKU, Kepala Disdukcapil.

Sementara, Komisioner Divisi Program dan Data KPU Provinsi Sumatera Selatan Hendri Alma Wijaya, mengatakan DPT ditetapkan merupakan DPT sudah dilaksanakan secara maksimal, tetapi tidak bisa dikatan sempurna.

“Banyak pihak menanyakan, mengapa DPT kita (OKU Timur) lebih kecil dari pemilihan umum 2019, ini pertanyaan harus di jawab oleh KPU. Saya minta KPU dapat menjelaskan secara ditail, Kedua masih banyak warga memenuhi syarat untuk memilih tapi belum memiliki kelengkapan administrasi Pemilih, yang bisa memilih adalah yang memenuhi administrasi atau KTP,” katanya

Dirinya menjelaskan, sangat mungkin mengakomodasi pemilih yang belum memiliki administrasi untuk di akomodir, untuk menjadi pemilih tentunya dengan persetujuan Bawaslu. Dengan syarat bahwa administrasi kependudukan sudah selesai sebelum pemilihan.

“Agar kiranya KPU dan Disdukcapil saling berkoordinasi, sehingga harapan target partisipasi pemilih tercapai, mengingat OKU Timur scara nasional ditargetkan partisipasi pemilih sebesar 80 persen. Pemilih kunci dari berbagai tahapan termasuk menentukan pencetakan surat suara,” jelas Hendri.

Komisioner Bawaslu OKU TIMUR Beni Tenagus SKM, sangat mengapresiasi hasil rapat pleno, sangat berharap seluruh warga yang memiliki syarat dapat memilih saat hari pencoblosan 9 Desember 2020 mendatang.

“Sangat mengapresiasi, dan berharap Jangan sampai Pemilih di OKU Timur yang memiliki syarat jangan sampai tidak terdaftar sebagai pemilih,” pintanya.(apen)

Komentar