Disdukcapil OKU Timur Layani Masyarakat Secara Online

Berita, OKU Timur, Sumsel7903 Dilihat

Sumsel.news – OKU TIMUR – Bagi masyarakat Kabupaten OKU Timur dalam beberapa hari ini, yang membutuhkan pelayanan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten OKU Timur belum bisa dilayani secara langsung di Kantor Komplek Perkantoran Pemerintah Daerah di Martapura, tetapi bisa secara online. Hal diungkapkan oleh Kepala Disdukcapil OKU Timur H Mursal Ibrahim SH MM, Sabtu (10/10).

 Kepada sumsel.news, dikatakannya, bahwa penyebab pihaknya belum bisa melayani pelayanan kependudukan langsung di kantor, secara resmi sampai batas waktu yang belum ditentukan. Pelayanan pembuatan data kependudukan seperti, kartu keluarga (KK), dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akta Lahir, Akta Mati, Mutasi/Pindah Datang dan Kartu Identitas Anak (KIA) bias secara online melalui nomor whatsApp.

Adapun nomer Handphone (Hp) resmi yang dikeluarkan oleh Disdukcapil untuk melayani masyarakat secara online, yaitu, 085268205678, 08127373736734, 085789912158 dan 081273736779.

 “Masyarakat yang ingin mengurus data kependudukan tidak perlu datang ke kantor dulu silahkan melalui nomor Handphone (HP) yang telah kami sediakan,” Kata Haji Mursal.

Pelayanan melalui online yang diberikan oleh Disdukcapil rencananya dilakukan sampai hasil swab test keluar. ”Pelayanan langsung dikantor, kita tutup sampai hasil swab keluar,” jelasnya.

Ditambahkanya , pihaknya selama dua hari ini (Sabtu, 10/10), masih melakukan swab test kepada seluruh pegawai yang ada di Kantor Disdukcapil OKU Timur. “Kemarin, dan hari ini kami masih melakukan swab test kepada pegawai,” terangnya.(01)

Komentar