SUMSEL.NEWS – OKU TIMUR – Sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021, mulai dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) OKU Timur. Lima tahapan pendaftaran telah disiapkan dalam PPDB tahun ini. PPDB tahun ini mirip dengan tahun lalu. Hanya sedikit perbedaan, karena ada beberapa perubahan kebijakan yang menjadi sorotan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten OKU Timur.
Hadir pada kegiatan sosialisasi PPDB yang diadakan pada Rabu 2 Juni 2021. Kepala Dinas Wakimin,S.Pd,.MM. Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dodi Purnama, ST,MM.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab OKU Timur, melalui Kepala Seksi Peserta Didik dan Pembinaan Karakter. Ada berbagai perbedaan dalam PPDB 2021. Seperti terdapat kuota untuk jalur afirmasi. Kuota total pada jalur ini sebanyak 15 persen. Diperuntukkan bagi siswa yang berlatar keluarga kurang mampu termasuk juga terdapat calon peserta didik disabilitas.
“Kemudian disiapkan jalur perpindahan tugas orang tua dengan kuota total 5 persen,” ujar Himawan, dalam Sosialisasi PPDB 2021. Rabu 2 Juni 2021
Ketiga jalur prestasi lomba dengan kuota 5 persen. Dikatakan Himawan Bastari,S.Pd, pada jalur prestasi lomba ini untuk tahun ini, mempunyai perbedaan yang signifikan. Yakni, jika tahun lalu penilaian prestasi secara berjenjang dan dilaksanakan pemerintah atau bekerjasama dengan pemerintah. Namun tahun ini, untuk jalur prestasi lomba bisa menggunakan sertifikat lomba .
“Ini (skor prestasi lomba) sudah dirumuskan dan sudah kita rinci nilai skornya. Begitipun untuk hafidz quran, serta prestasi olahraga dan prestasi lainya. Kita beri skor, yang mengacu pada Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021” Jabarnya.
Keempat, , Jalur prestasi akademik dengan kuota 25 persen. Pada jalur ini digunakan penilaian dari nilai rapor semester I sampai V yang dengan bobot 70 persen. Sedangkan 30 persennya, mengambil indeks akreditasi sekolah asal. Terakhir jalur zonasi dengan kuota minimal 50 persen untuk jenjang SD dan SMP.
“Adanya zonasi disemua jenjang menyesuaikan dengan Permendikbud Nomor 1 tahun 2021,” ujarnya.
Ia menambahkan, untuk masa pendaftaran calon peserta didik baik SD maupun SMP di Kabupaten OKU Timur. Akan serentak dimulai pada Tanggal 07 Juni 2021. Akan berakhir pada 21 Juni 2021. Kemudian pelaksanakan seleksi adminstrasi mulai dari tanggal 21-26 Juni. Sedang untuk pengumuman siswa yang diterima pada masing-masing sekolah akan dilaksanakan dari tanggal 28 Juli sampai dengan 5 Juni 2021.
Pengumuman calon peserta didik yang diterima tidak dilaksanakana secara bersamaan. Bertujuan mengantisipasi, jika ada siswa tidak diterima pada sekolah negeri, diberikan kesempatan untuk mendaftar pada sekolah swasta lainya.
Jika peserta didik yang telah diterima pada masing-masing jenjang sekolah. Maka menikuti kegiatan masa pengenalan sekolah dari tanggal 13-15 Juli 2021.
“Sosialisasi ini, sengaja dilakasanakan untuk memberikan pemahaman tentang PPDB agar lebih maksimal dan tidak menjadi permasalahan dilapangan,” pungkasnya.(ril/apen)
Komentar