Dilarang Membeli Berulang Dan Gunakan Tangki Modif

OKU Timur657 Dilihat

SUMSEL.NEWS OKU TIMUR – Polres Oku Timur menghimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian bahan bakar minyak (BBM) secara berulang, dan menggunakan tengki telah dimodifikasi.

Himbauan ini disampaikan polres oku timur pasca kenaikan harga bahan bakar minyak. Kepolisian juga telah melakukan pengecekan beberapa stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Oku Timur. Senin (6/9/2022).

Berdasarkan Pengecekan Di SPBU, Kepolisian belum menemukan pembeli menggunakan jerigen dan maupun tangki bermodifikasi. Pembeli mengantri tertib, mengerti dan paham bahwa kenaikan bbm merupakan kebijakan dari pemerintah. Pembeli antrian tidak terlalu banyak, namun tetap bisa berjalan seperti biasa.

Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono melalui Kasatreskrim Polres OKU Timur AKP Apromico, Menghimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian BBM secara berulang, dan menggunakan tengki telah dimodifikasi atau tidak sesuai standart.

ā€œBisa menjadi temuan yang fatal, dan berdampak tindak pidana,ā€ ucapnya.

Pria pernah menjabat Kasatreskrim Polres OKU Selatan ini, Meminta kepada pihak-pihak SPBU untuk tidak melakukan pelanggaran yang mungkin bisa dikenakan sanksi administrasi.

Hingga saat ini belum ditemukan pelanggaran terhadap distribusi bbm pasca kenaikan harga di kabupaten OKU Timur.

Apen Saputra

Komentar