Bupati OKU Timur Bagikan 118 Buku Nikah

Berita, OKU Timur481 Dilihat

Sumsel.news – OKU Timur –Pemerintahan Kabupaten OKU Timur kembali menggelar program sidang isbad nikah di zona 4, sebanyak 118 pasangan suami istri yang belum mendapatkan surat nikah.

Pelaksanaan sidang isbad nikah berlangsung di Kantor Kecamatan Madang Suku I, pada Rabu, 29 November 2023.Tujuan dari  sidang isbad nikah ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang tidak memiliki buku nikah. Dikarenakan jika tidak ada buku nikah nantinya dapat menjadi kendala bagi keturunanya dalam menempuh pendidikan dan pembuatan administras administrasi lain.

Isbat Nikah Terpadu ini merupakan kerjasama Pemkab OKU Timur dengan Pengadilan Agama kelas II Martapura dan Kemenag OKU Timur. Adapun diadakannya  Sidang isbad nikah yakni dikarenakan pernikahan itu mutlak dan  harus tercatat di data kependudukan sehingga administrasi kependudukan juga bisa ditertibkan.

Pada Sidang Isbat Nikah  di zona 4 ini merupakan zona terakhir pada Tahun 2023 di Kabupaten OKU Timur dan pada hari ini sekaligus Penutupan. Ditutup langsung oleh Bupati OKU Timur Ir. Lanosin M.T,.. Adapn dapun Kecamatan yang melaksanakan sidang isbad nikah yakni meliputi Kecamatan Madang Suku I, Madang Suku II, Semendawai Barat dan Cempaka.

Ketua pengadilan agama kelas ll Martapura  Yunizar Hidayati S.HI, dalam pidatonya berpesan kepada semua pasangan yang mengikuti Isbat Nikah agar mengikuti petunjuk yang telah ditentukan oleh panitia, supaya dalam kegiatan isbad nikah dapat berjalan dengan lancar.

Dalam  arahannya, Bupati OKU Timur Ir. Lanosin, M.T mengatakan, hari dirinya kembali menjadi “bapak mertua” sekaligus saksi bagi warga yang hari ini mengikuti sidang Isbat nikah. Untuk mendapatkan pengakuan yang sah di mata negara, dengan kata lain tercatat secara resmi.

       “Selamat kepada bapak ibu yang hari ini menjalani sidang isbat nikah, dan berhasil mendapatkan Putusan Pengadilan untuk membuat Buku Nikah”, ujarnya.

     “Saya berharap Bapak Ibu nanti yang mengikuti Isbat Nikah dapat menjadi keluarga yang lebih harmonis, sakinah, mawaddah, warohmah dan mendapatkan banyak keberkahan”, ujarnya.

    Camat Madang Suku I, melalui Kasi PMD Anthony SE, M.M mengucapkan, terimakasih kepada pemerintah Kabupaten OKU Timur yang telah melaksanakan program sidang isbad nikah di Kabupaten Oku Timur ini. Dan semoga masyarakat yang mendapat kan sidang isbad nikah khususnya Madang Suku I terus menjadi keluarga yang sakinah , mawadah, warahmah sampai maut yang memisahkan.

   “Alhamdulillah telah menjadi tuan rumah dari sidang isbad nikah di zona 4 ini, merupakan sesuatu kehormatan bagi kami wilayah kecamatan Madang Suku I. Saya mewakili pak camat mengucapkan terimakasih kepada pemerintah Kabupaten Oku Timur Bapak  Ir. Lanosin M.T yang telah mengadakan program ini” ucapnya kepada Sumsel.news

 Selanjutnya Bupati Lanosin didampingi Ketua Pengadilan Agama Martapura dan Kementerian Agama menyerahkan langsung Buku Nikah kepada pasangan suami istri yang telah mengikuti Isbat Nikah. Acara dilanjutkan dengan tausyiah Agama oleh Ketua MUI OKU Timur K.H. Fuad Masykuri.

Acara dihadiri langsung oleh Bupati OKU Timur, Ketua Pengadilan Agama Martapura, Perwakilan Kepala Kantor Kementerian Agama OKU Timur, Unsur Forkopimda, Kepala OPD, Camat Madang Suku 1, Madang suku ll , Camat Semendawai Barat, Camat Cempaka, dan Lembaga Bantuan Hukum dan masyarakat yang masuk sidang isbad nikah.

(Anton)

Komentar