Sumsel.news -OKU Timur – Dalam kurun dua bulan terkhir sejak 19 Agustus hingga 19 Oktober Tahun ini, Polres OKU Timur berhasil mengungkap sebanyak 27 kasus. Hal tersebut diungkapkan Wakopolres OKU timur Kompol Erwin S Manik SH SIK saat memimpin Pers Rilis, Di Halaman Mapolres OKU Timur, Senin (19/10) Kemarin.
Wakapolres OKU Timur Kompol Erwin mengatakan, ungkap kasus ini untuk mengoptimalkan kinerja Polres OKU Timur dalam pelaksanaan kegiatan dan fungsi pendukung, baik bersifat rutin maupun khusus untuk menciptakan kondisi kamtibmas yang aman, nyaman, dan sehat.
“Dua bulan ini, satreskrim berhasil mengungkap 13 kasus dengan 19 tersangka, dengan barang bukti 6 unit mobil dan 14 sepeda motor untuk satreskrim,” jelasnya.
Sedang satnarkoba berhasil mengungkap 14 kasus dengan 19 orang tersangka yang terdiri atas 17 laki-laki dan dua perempuan dengan jumlah barang bukti sebanyak 59,7 gram sabu dan 73,5 pil ekstasi atau setara dengan 32,51 gram.
“Dengan modus operandi empat bandar, enam kurir dan tujuh pemakai, serta dua sebagai pengedar,” terangnya.
Belum lama ini, Satreskrim Polres OKU Timur berhasil mengamankan tujuh orang tersangka dengan barang bukti tiga unit bus dari arah jakarta yang mengangkut 12 unit sepeda motor semuanya bernomor polisi luar Provinsi Sumsel yang diduga hasil kejahatan.
“Polres Kabupaten OKU Timur juga berhasil mengamankan sebanyak 364 botol miras, 215 liter, dan 12 botol tuak. ratusan botol miras dan tuak tersebut terjaring oleh 11 polsek di Kabupaten OKU Timur,” ucapnya.(apen)
Komentar